SUBANG-Pemkab Subang belum mengusulkan nama penjabat bupati untuk mengisi kekosongan pasca Bupati Ruhimat dan Wabup Agus Masykur habis masa tugasnya. Pasangan Jimat-Akur itu akan berakhir pada 19 Desember 2023.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni menyebut, Pemda Subang dalam waktu dekat akan mengusulkan tiga nama untuk menduduki posisi penjabat bupati Subang.
“Yang jelas pemerintah daerah pasti segera mengusulkan nama untuk Pj Bupati,” katanya.
Baca Juga:Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana: Kemampuan Berkomunikasi, Negosiasi, dan Keterampilan Menyelesaikan Konflik Menjadi Bagian Inti Pengembangan Setiap ASNJNE Ikut Meriahkan Semarak Hari Perhubungan Nasional di Subang
Pemkab Subang belum mengusulkan nama Pj Bupati ke DPRD Subang, karena masih menunggu arahan dari Kemendagri. Setelah ada arahan, baru akan memulai memproses usulan penjabat bupati.
Sekretaris DPRD Subang Ujang Sutrisna menyebut, DPRD Subang belum menerima usulan calon penjabat bupati. “Belum ada usulan ke kami,” ujarnya.
Salah satu PNS Kabupaten Subang Widia mengatakan, penjabat bupati Subang harus memiliki semangat untuk membangun Kabupaten Subang. Waktu satu tahun untuk memimpin Subang cukup lama, sehingga harus bisa membangun Subang.
Dia berharap, penjabat bupati Subang bisa mensejahterakan para PNS. “Mudah-mudahan, PNS bisa lebih sejahtera,” katanya.
Bupati Subang H Ruhimat berharap, penjabat bupati merupakan orang yang bisa melanjutkan apa yang sudah dikerjakannya selama lima tahun.
“Yang mampu sinambung dengan apa yang sudah kami lakukan, ya siapa aja lah, yang mampu dan sanggup melanjutkan,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.(ygo/ysp)