PASUNDAN EKSPRES – Sekarang ini lagi marak-maraknya investasi bodong! Untuk kalian yang awam dengan investasi, hati-hati terjebak, ya! Waspada investasi bodong sedini mungkin!
Kita cek dulu ciri-ciri investasi bodong menurut OJK di sini!
Tentang Waspada Investasi Bodong dan Cirinya Menurut OJK
Investasi merupakan salah satu cara yang umum digunakan untuk mengembangkan dan melindungi kekayaan finansial.
Tapi, di tengah maraknya tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi, kita perlu waspada investasi bodong.
Baca Juga:Suka Mendengarkan Lagu Sedih Ternyata ada Manfaatnya, lho! Sedih bukan Sembarang Sedih!4 Kreasi Nutella Unik Banget, Nggak Nyangka Bakal Seenak Ini!
1. Pahami Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK
Sebelum terjebak dalam investasi yang menggiurkan, penting bagi kita untuk memahami ciri investasi bodong.
Beberapa tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
- Menawarkan keuntungan yang sangat besar
- Tidak punya izin atau berizin palsu
- Bisa berhenti kapan saja
- Diminta mencari nasabah baru
- Produk perusahaannya tidak jelas
2. Lakukan Riset Mendalam
Sebelum kalian memutuskan untuk berinvestasi, lakukan riset mendalam mengenai perusahaan atau lembaga yang menawarkan investasi tersebut.
Periksa keabsahan dan legalitas perusahaan, serta reputasinya di pasar.
Pastikan mereka memiliki izin dan regulasi yang sesuai dari otoritas yang berwenang.
Nah, kalau misalkan kalian merasa ditekan atau terburu-buru, jangan ragu untuk mengambil langkah mundur dan mempertimbangkan ulang keputusan investasimu.
4. Konsultasikan dengan Ahli Keuangan
Hal ini penting banget buat jadi bahan pertimbangan!
Kalau kalian masih ragu atau kurang memiliki pengetahuan yang cukup tentang suatu investasi, sangat dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli keuangan yang terpercaya, ya!
5. Jangan Mudah Terpancing oleh Janji Keuntungan
Investasi yang sah itu risiko dan tingkat pengembalian wajar dan sesuai dengan yang seharusnya.