Alert! Waspada Investasi Bodong dan Kenali Cirinya Menurut OJK

Alert! Waspada Investasi Bodong dan Kenali Cirinya Menurut OJK. (Sumber Ilustrasi: faktaberita)
Alert! Waspada Investasi Bodong dan Kenali Cirinya Menurut OJK. (Sumber Ilustrasi: faktaberita)
0 Komentar

Oleh karena itu, berhati-hatilah terhadap investasi yang menjanjikan keuntungan yang terlalu tinggi atau tidak realistis.

6. Laporkan Potensi Investasi Bodong

Kalau kalian menemukan atau mencurigai adanya investasi bodong, segera laporkan ke otoritas yang berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.

Melaporkan investasi bodong dapat membantu melindungi masyarakat lainnya dari penipuan dan tindakan ilegal yang dilakukan oleh pelaku investasi bodong.

Baca Juga:Suka Mendengarkan Lagu Sedih Ternyata ada Manfaatnya, lho! Sedih bukan Sembarang Sedih!4 Kreasi Nutella Unik Banget, Nggak Nyangka Bakal Seenak Ini!

Jangan malu untuk melakukan riset, konsultasikan dengan ahli keuangan, dan waspada investasi bodong.

Semoga membantu, ya! (pm)

0 Komentar