PASUNDAN EKSPRES – Uang koin Majapahit adalah koleksi instimewa yang saat ini diburu koloektor. Seperti yang diketahui, kerajaan Majapahit termasuk salah satu kerajaan terbesar di Indonesia. Sebelumnya, kerajaan ini pernah menguasai wilayah yang sangat luas mulai dari ujung Sumatra sampai Kalimantan.
Kejayaan Kerajaan Majapahit tidak hanya terlihat dari luasnya wilayah kekuasaan, tetapi juga dari berbagai peninggalannya, salah satunya adalah uang koin.Uang koin Majapahit jadi salah satu harta karun sejarah yang maish tersimpan aman hingga saat ini. Uang koin yang satuini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Pasalnya, dengan adanya uang kon Majpahait otomatias dapat memberikan gambaran tentang kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat di era Kerajaan Majapahit. Nah, dari pada penasaran yuk simak informasi selengkapnya berikut ini.
Jenis-Jenis Uang Koin Majapahit
1. Uang koin Ma
Baca Juga:Cek Fakta: Uang Koin Kuno Belanda Mengandung Emas Beneran Ada?Sinopsis Film Tegar (2022), Perjuangan Anak Disabilitas yang Menyentuh Hati
Uang koin Ma adalah jenis uang koin yang paling umum ditemukan di masa Kerajaan Majapahit. Uang koin ini terbuat dari perak dan memiliki bentuk yang menyerupai piring kecil. Uang koin Ma memiliki tulisan “Ma” di bagian tengahnya.
2.Uang koin Gobog
Uang Gobog adalah jenis uang koin yang terbuat dari tembaga. Uang koin ini memiliki bentuk yang menyerupai lingkaran dengan lubang di tengahnya. Uang koin Gobog memiliki tulisan “Gobog” di bagian tengahnya.
3. Koin Majapahit Bertuliskan Syahadat
Koin ini juga disebut sebagai ‘uang gobog’, yang bagian tengahnya bolong. Sedangkan pada bagian muka terdapat gambar Semar, Kresna, gajah, dan ular.Adapun di bagian lainnya tertulis ‘Laa ilaaha Illallah, Muhammad Rasulullah’ dengan aksara Arab.
Pada bagian tengahnya terdapat gambar mirip lambang Majapahit, Surya Majapahit.Selain itu, koin ini berbahan kuningan yang diperkirakan berasal dari abad ke-13 hingga ke-16 Masehi. Kerajaan Majapahit sendiri berdiri sejak abad ke-13 atau tahun 1293-1527 Masehi.
4. Uang Koin Kepeng
Uang kepeng adalah uang koin yang terbuat dari perunggu atau tembaga. Uang kepeng berasal dari Tiongkok dan telah digunakan di Nusantara sejak abad ke-8 Masehi. Pada masa Majapahit, uang kepeng digunakan sebagai alat tukar utama.