PASUNDAN EKSPRES – Hayo, siapa yang masih belum mengontrol batas konsumsi gula perhari? Kalian tahu nggak, sih, berapa batas konsumsi gula perhari yang dianjurkan oleh Kemenkes RI?
Yuk, kita bahas bareng-bareng!
Tentang Mengonsumsi Gula
Gula telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari kita.
Tapi, konsumsi gula yang berlebihan itu bisa berdampak buruk pada kesehatan!
Baca Juga:4 Resep Cemilan dari Pangsit: Easy Peasy dan Sekali Kedip Langsung Jadi!Resep Nasi Uduk Sederhana untuk Sarapan Enak dan Gurih
Jadi, penting banget bagi kita untuk mengetahui batas konsumsi gula perhari yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Batas Konsumsi Gula Perhari Menurut Kemenkes RI
Menurut pedoman gizi yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, batas konsumsi gula perhari untuk orang dewasa adalah sekitar 50 gram atau sekitar 10 sendok teh.
Nah, sedangkan untuk anak-anak, batas maksimalnya berbeda tergantung pada rentang usia.
Konsumsi gula yang berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan gangguan metabolisme.
Selain itu juga, gula bisa menyebabkan kerusakan gigi dan meningkatkan risiko karies gigi.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengontrol dan membatasi asupan gula harian agar tetap menjaga kesehatan tubuh.
Tips Mengurangi Konsumsi Gula
Berikut adalah beberapa tips yang santai namun efektif untuk mengurangi konsumsi gula:
- Gantilah minuman manis dengan air mineral, teh herbal, atau infus buah agar terhindar dari konsumsi gula berlebih.
- Kurangi konsumsi makanan olahan dan makanan cepat saji yang umumnya mengandung gula tambahan.
- Baca label makanan dan minuman dengan cermat untuk mengetahui kadar gula yang terkandung di dalamnya.
- Hindari penambahan gula berlebih dalam makanan atau minuman yang kamu buat sendiri di rumah.
- Pilihlah camilan sehat seperti buah-buahan segar, kacang-kacangan, atau yogurt alami tanpa tambahan gula.