Kasus Difteri Pertama di Kabupaten Subang, Langkah Pencegahan Dilakukan

Kasus Difteri Pertama di Kabupaten Subang, Langkah Pencegahan Dilakukan
0 Komentar

SUBANG – Kabupaten Subang mencatat kasus difteri pertamanya, dan kasus ini telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Kasus difteri pertama ini ditemukan di Kecamatan Pamanukan dan telah dilaporkan pada tanggal 30 Oktober 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan ini dari Rumah Sakit Hasan Sadikin. Pasien yang terjangkit difteri adalah seorang anak laki-laki berusia 9 tahun dari Desa Rancahilir, Kecamatan Pamanukan.

“Difteri adalah penyakit menular yang dapat disebarkan melalui batuk, bersin, atau luka terbuka. Gejala utamanya termasuk sakit tenggorokan dan masalah pernapasan,” ungkap dr. Maxi.

Baca Juga:Acep Jamhuri Resmikan Hari Santri Nasional 2023 di KarawangPolsek Pusakanagara Polres Subang Sediakan Portal Web Pengaduan Bullying bagi Siswa

Namun, ia juga menjelaskan bahwa penyakit difteri dapat diobati, dan pasien yang positif akan segera mendapatkan perawatan medis. Ciri-ciri pasien yang menderita penyakit difteri adalah mengalami radang tenggorokan dan kesulitan bernapas.

Dr. Maxi juga mengingatkan pentingnya imunisasi sebagai cara pencegahan difteri. “Difteri dapat dicegah melalui imunisasi, seperti imunisasi DT yang bertujuan untuk mencegah penyakit difteri dan tetanus,” tambahnya.

Untuk mengendalikan penularan difteri, Dinas Kesehatan Kabupaten Subang telah melakukan pelacakan terhadap 15 orang yang memiliki kontak erat dengan anak yang terinfeksi, mulai dari keluarga hingga teman sekolahnya.(cdp/ded)

 

0 Komentar