PASUNDAN EKSPRES – Kasus kopi sianida atau pembunuhan Mirna kembali ramai dibincangkan publik di Jagat Maya.
Pemicunya adalah Film Dokumenter yang diproduksi Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jesica Wongso yang menayangkan perjalanan kasus tersebut.
Jesica Wongso diketahui sebagai pelaku dan divonis selama 20 tahun penjara oleh pengadilan.
Baca Juga:Gak Nyangka, Penukaran Uang Logam di Bank Indonesia Mencapai Rp99 JutaHasil Penelitian, Ternyata Harga Obat Mahal Kualitasnya Sama dengan Obat Murah
Beberapa warganet yang sudah menyaksikan tayangan tersebut, menjadi mempertanyakan kembali atas vonis pengadilan tersebut.
Tidak ada bukti Jesica Wongso sebagai pelaku pembunuhan tersebut terus dibincangkan warganet. Apakah benar demikian?
Salah satu advokat muda Indonesia, Hendra Setiawan Boen memberikan tanggapannya.
Menurutnya penetapan Jessica Wongso sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna Salihin telah melalui proses yang memenuhi syarat minimal dua alat bukti, demikian yang diungkapkan oleh Hendra
Dua alat bukti tersebut antara lain adalah rekaman CCTV di Kafe Olivier dan bekas kopi yang diminum oleh Mirna Salihin.
Meskipun tidak ada bukti fisik yang secara langsung menghubungkan Jessica Wongso dengan kopi yang diduga beracun.
Namun penjelasan yang diberikan oleh Jessica sendiri menarik perhatian. Jessica mengakui bahwa dia telah membuang celana yang dia kenakan saat itu karena robek.
“Saya sendiri curiga dengan alasan tersebut karena sebenarnya jika celana robek, bisa saja dijahit,” ujar Hendra dalam keterangan resmi yang diberikan pada Rabu (4/10).
Baca Juga:Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat, 5 Oktober 2023Ramalan Zodiak 5 Oktober 2023: Sagitarius, Jangan Takabur
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai motif di balik tindakan Jessica Wongso yang tampaknya mencurigakan, mengingat bahwa robeknya celana tersebut bisa saja diperbaiki.
Sehingga alasan yang diberikan terkait pembuangan celana menjadi perdebatan dalam perkembangan kasus ini.
Selain itu, kata Hendra kesaksian dari salah satu teman mereka yang ada di sana saat kejadian, yaitu Hani, juga memperkuat.
Hani menyebut jika kopi yang diminum Mirna berwarna seperti kunyit, tidak hitam pekat seperti biasanya.
“Di dalam persidangan sudah dilakukan percobaan oleh saksi ahli dan terbukti bahwa kopi yang dibubuhi sianida akan berubah warna menjadi kekunyitan,” ujar Advokat dari Kantor Hukum Frans & Setiawan tersebut.
Kemudian masih menurut Hendra, salah satu bukti yang menjadi sorotan utama dalam persidangan adalah rekaman CCTV.