PUSAKANAGARA – Polsek Pusakanagara Polres Subang memberikan perhatian khusus terhadap maraknya kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar, termasuk insiden-insiden yang menjadi viral di media sosial.
Kekhawatiran terhadap kasus perundungan yang beragam di lembaga pendidikan tetap menjadi perhatian orangtua dan pihak berwenang. Dalam upaya pencegahan yang didasarkan pada edukasi dini, Polsek Pusakanagara mengambil inisiatif untuk mempromosikan edukasi anti-bullying.
Bhabinkamtibmas Desa Cigugur Polsek Pusakanagara, Briptu Heri Harsono, menjelaskan salah satu langkah pencegahan bullying yang diambil adalah berkolaborasi dengan SMPN 2 Pusakajaya untuk menciptakan sebuah portal web khusus yang memfasilitasi pelaporan kasus bullying.
Baca Juga:Bupati Subang H. Ruhimat Ikuti Upacara Peringatan Ke-78 Hari TNISMPN 6 Subang Luncurkan Kurikulum Merdeka dengan Kegiatan P5
“Selain memberikan pemahaman tentang bahaya bullying, kami juga bersama sekolah menciptakan portal web yang berfungsi sebagai alat untuk melaporkan atau mengadukan kasus bullying,” ujar Briptu Heri Harsono.
Dalam praktiknya, jika ada siswa yang menjadi korban bullying, mereka dapat melaporkan insiden tersebut dengan cara memindai barcode yang terdapat di papan pengumuman sekolah atau di dalam ruangan kelas. Setelah memindai barcode, siswa dapat memilih opsi yang sesuai dan langsung mengirimkan laporan kepada pihak sekolah atau guru.
Heri menjelaskan bahwa barcode ini telah dipasang di berbagai lokasi di sekolah, termasuk papan pengumuman sekolah dan di setiap ruangan kelas. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan akses siswa dalam melaporkan insiden bullying.
“Kami berharap langkah ini akan membuat para siswa lebih enggan atau takut untuk melakukan bullying terhadap teman-teman mereka, karena tindakan tersebut dapat segera diketahui oleh guru,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Pusakajaya, Suci Hendrayana, mengharapkan bahwa peran aktif Polsek Pusakanagara dalam memberikan pemahaman tentang bahaya bullying akan membantu dalam mendidik para siswa agar tidak terlibat dalam perundungan.
“Kami berharap para siswa dapat memahami bahwa tindakan perundungan atau bullying sangat berbahaya dan harus dihindari. Selain melukai hati teman, hal ini juga dapat berujung pada tindakan kriminal,” ujar Suci Hendrayana. (cdp/ded)