Motor Listrik Subsidi, Jadi Lebih Terjangkau

Motor Listrik Subsidi, Jadi Lebih Terjangkau
Motor Listrik Subsidi, Jadi Lebih Terjangkau(Freepik)
0 Komentar

Pemerintah Indonesia menargetkan untuk mencapai 2 juta unit kendaraan listrik pada tahun 2025.

Motor listrik menjadi salah satu kendaraan listrik yang ditargetkan untuk mencapai target tersebut.

Dengan berbagai keunggulannya, motor listrik memiliki prospek yang cerah di Indonesia.

Baca Juga:Tips Merawat Motor Listrik Agar Awet dan PrimaMengintip Harga Jual Uang Koin 1000 Rupiah Kelapa Sawit

Semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya lingkungan hidup, maka semakin banyak pula yang akan beralih ke motor listrik.

Motor Listrik Subsidi, Jadi Lebih Terjangkau

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program subsidi motor listrik sejak tahun 2022.

Program ini bertujuan untuk mendorong percepatan elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia.

Skema Subsidi Motor Listrik

Pada awalnya, subsidi motor listrik hanya diberikan kepada empat kategori masyarakat, yaitu:

  • Penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR)
  • Penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM)
  • Penerima bantuan subsidi upah (BSU)
  • Penerima subsidi listrik hingga 900 volt ampere (VA)

Namun, pada tanggal 28 Agustus 2023, pemerintah memperluas syarat penerima subsidi motor listrik menjadi masyarakat umum.

Dengan demikian, semua orang bisa membeli motor listrik bersubsidi.

Cara Beli Motor Listrik Subsidi

Untuk membeli motor listrik bersubsidi, masyarakat harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP
  • Memiliki rekening bank
  • Belum pernah menerima subsidi motor listrik sebelumnya

Pembeli motor listrik bersubsidi bisa membelinya secara langsung di dealer atau melalui platform e-commerce.

Keuntungan Motor Listrik Subsidi

Ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari pembelian motor listrik bersubsidi, yaitu:

Baca Juga:Ini Dia Tempat Terbaik untuk Menjual Koin Kuno!Menjual Koin 50 Rupiah Cendrawasih dengan Harga Tinggi

  • Harga yang lebih terjangkau
  • Biaya operasional yang lebih murah
  • Ramah lingkungan

Harga Motor Listrik Subsidi

Dengan adanya subsidi, harga motor listrik menjadi lebih terjangkau.

Harga motor listrik bersubsidi saat ini berkisar antara Rp 17 juta hingga Rp 25 juta. Harga tersebut sudah termasuk subsidi sebesar Rp 7 juta.

Biaya Operasional Motor Listrik

Biaya operasional motor listrik lebih murah dibandingkan motor berbahan bakar fosil.

Biaya pengisian daya motor listrik hanya sekitar Rp 2.000 untuk jarak tempuh 100 kilometer.

Ramah Lingkungan

Motor listrik tidak menghasilkan emisi gas buang, sehingga lebih ramah lingkungan.

Hal ini bermanfaat untuk mengurangi polusi udara dan pemanasan global.

0 Komentar