PASUNDAN EKSPRES – Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengungkapkan kekagetannya atas kabar dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam pernyataannya, Novel menyatakan bahwa jika kabar ini benar, tindakan tersebut harus diusut tuntas.
“Kalau hal ini benar, tentu saya sangat terkejut. Meskipun saya sering mendapat informasi tentang Pimpinan KPK yang terlibat korupsi, tapi kali ini benar-benar parah,” ujar Novel kepada Tempo pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Baca Juga:Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri Langsung ke Presiden JokowiTempat Jual Uang Koin 1000 Kelapa Sawit di Medan, Bisa Laku Puluhan Juta
Novel mengungkapkan bahwa dia sering mendengar informasi tentang tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh para pimpinan KPK saat ini.
Namun, menurutnya, kasus terbaru ini jika benar, merupakan tindakan yang kelewat batas.
Menurut Novel, ini adalah pertama kalinya dia menemui situasi seburuk ini di KPK, dan tindakan tersebut terlalu nekat dilakukan di lingkungan lembaga antikorupsi tersebut.
Novel mendesak agar pimpinan KPK yang terlibat segera diberhentikan untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan dan penyidikan.
“Ini harus dipastikan, diusut tuntas. Ini pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK,” tegasnya.
Dalam konteks penanganan kasus ini, Novel menolak menunggu tindakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurutnya, Dewas KPK sejauh ini tidak efektif dalam menangani kasus dugaan etika yang melibatkan para pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Mirna Kembali Ramai DiperbincangkanGak Nyangka, Penukaran Uang Logam di Bank Indonesia Mencapai Rp99 Juta
“Dewas tidak perlu dibahas lagi, sudah terlalu sering menutupi atau membela Pimpinan KPK,” ujarnya dengan tegas.
Kabar pemerasan oleh Pimpinan KPK mencuat setelah surat panggilan dari Polda Metro Jaya ditujukan kepada ajudan dan sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Syahrul Yasin Limpo sendiri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, meskipun statusnya belum diumumkan oleh KPK.
Skandal korupsi yang melibatkan pimpinan KPK ini semakin menggugah keprihatinan publik, menimbulkan pertanyaan serius terhadap integritas lembaga antirasuah yang seharusnya menjadi penegak keadilan dan kebenaran di Indonesia.
Masyarakat menantikan langkah tegas dan transparansi dalam mengungkap kebenaran di balik tuduhan pemerasan ini, serta mengharapkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.