Tahun penerbitan. Uang koin kuno yang diterbitkan pada tahun-tahun tertentu, seperti tahun kemerdekaan, biasanya memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Daftar Lengkap Harga Penukaran Uang Kuno di Bank Indonesia
Uang kuno merupakan uang yang sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Uang ini biasanya memiliki nilai historis dan nilai jual yang tinggi.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang kuno bagi masyarakat.
Baca Juga:Nilai Jual Koin Kuno Indonesia Terbaru Oktober 2023, Ini Daftarnya!Jam Tangan Termahal di Dunia Harganya Fantastis
Syarat Penukaran Uang Kuno
Berikut adalah syarat penukaran uang kuno di BI:
- Uang kuno harus dalam kondisi baik dan masih dapat dikenali ciri keasliannya.
- Uang kuno tidak dalam keadaan rusak, sobek, atau ternoda.
- Uang kuno harus lengkap dan tidak terpotong-potong.
Jenis Uang Kuno yang Dapat Ditukar
BI hanya menerima penukaran uang kuno yang diterbitkan oleh BI, baik uang kertas maupun uang logam. Uang kuno yang dapat ditukar antara lain:
- Uang kertas emisi 1945-1965
- Uang kertas emisi 1966-sekarang
- Uang logam emisi 1950-sekarang
- Uang kuno yang dicabut peredarannya
Cara Penukaran Uang Kuno
Masyarakat dapat menukarkan uang kuno di kantor BI terdekat.
Berikut adalah tata cara penukaran uang kuno di BI:
- Membawa uang kuno yang akan ditukarkan.
- Mengisi formulir permohonan penukaran uang kuno.
- Menunjukkan identitas diri.
- Menunggu proses penukaran uang kuno.
Daftar Harga Penukaran Uang Kuno
BI tidak menetapkan harga khusus untuk penukaran uang kuno.
Harga penukaran uang kuno ditentukan berdasarkan nilai nominal uang dan kondisi uang tersebut.
Berikut adalah daftar harga penukaran uang kuno di BI per 7 Oktober 2023:
Berikut ini adalah tata cara penukaran uang kuno di Bank Indonesia:
- Datangi kantor Bank Indonesia di wilayah Anda.
- Ambil nomor antrian di loket penukaran uang kuno.
- Serahkan uang kuno yang ingin ditukarkan beserta identitas diri kepada petugas.
- Petugas akan memeriksa kondisi uang dan menentukan nilai jualnya.
- Petugas akan memberikan uang Rupiah kertas emisi terbaru sebagai pengganti.