SUBANG – Pemilihan umum tahun 2024 telah memasuki tahapan daftar pemilih tambahan, hal ini serentak dilaksanakan oleh PPK dan PPS se Kabupaten Subang.
Mengedepankan sikap pencegahan sekaligus menjaga hak pilih, jajaran Panwaslu kecamatan cikaum melakukan uji petik ke rumah-rumah masyarakat dan mencocokan hasil uji petik ke cek online DPT KPU.
Ketua panwas cikaum Achmad Fadillah yang akrab disapa Fadil mengatakan uji petik ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan menjaga hak pilih.
Baca Juga:Kasus Difteri Pertama di Kabupaten Subang, Langkah Pencegahan DilakukanAcep Jamhuri Resmikan Hari Santri Nasional 2023 di Karawang
“Kami melaksanakan uji petik ke lapangan demi memastikan hak pilih di cikaum terjaga”, ujar Fadil kepada media melalui telepon seluler, Minggu, 8/10/2023.
Dari hasil uji petik didapati puluhan calon pemilih yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap, dan hal ini langsung disampaikan kepada PPS serta PPK setempat melalui rekomendasi.
“hasil uji petik telah kita sampaikan rekomendasi kepada PPK untuk dimasukan kedalam DPK,” tambah Fadil.
Selain melakukan pengawasan melekat terhadap hak pilih, panwaslu Cikaum beserta PKD juga melakukan pengawasan APK/APS di desa masing-masing.(ded)