PASUNDAN EKSPRES- Bisakah menjual uang kuno ke bank umum? –Â Uang kuno adalah uang yang sudah tidak berlaku lagi, tetapi masih memiliki nilai sejarah dan kolektabilitas. Banyak orang yang tertarik untuk mengoleksi uang kuno, sehingga harga uang kuno bisa sangat tinggi.
Bisakah Menjual Uang Kuno ke Bank Umum?
Namun, banyak orang yang masih bingung apakah bisa menjual uang kuno ke bank umum. Jawabannya adalah tidak. Bank umum hanya melayani transaksi uang yang masih berlaku, yaitu uang yang masih diterbitkan oleh Bank Indonesia. Uang kuno adalah uang yang sudah tidak berlaku lagi, sehingga tidak bisa diperjualbelikan di bank umum.
Bank umum hanya akan menerima uang kuno untuk ditukarkan dengan uang yang masih berlaku. Namun, penukaran uang kuno ke bank umum hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan. Setelah itu, uang kuno tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.
Baca Juga:Ini yang Kalian Cari Daftar Pedagang Uang Kuno di Indonesia yang Bisa Anda HubungiUang Kertas Rp 5000 Bergambar Banteng: Desain Unik yang Mencuri Perhatian Para Kolektor
Jadi, jika Anda ingin menjual uang kuno, Anda bisa menjualnya ke kolektor atau penjual uang kuno. Anda juga bisa menjualnya melalui situs e-commerce.
Cara Menjual Uang Kuno
Berikut adalah beberapa cara untuk menjual uang kuno:
- Menjual ke kolektor
Kolektur adalah orang yang mengumpulkan uang kuno. Anda bisa mencari kolektor uang kuno di internet atau melalui komunitas numismatik.
- Menjual ke penjual uang kuno
Penjual uang kuno adalah orang yang menjual uang kuno. Anda bisa menemukan penjual uang kuno di internet atau di toko emas.
- Menjual melalui situs e-commerce
Anda juga bisa menjual uang kuno melalui situs e-commerce, seperti Tokopedia, Shopee, atau Bukalapak.
Bisakah Menjual Uang Kuno ke Bank Umum? Uang Kuno Anda Ternyata Berharga, Lho!
Tips Menjual Uang Kuno
Berikut adalah beberapa tips untuk menjual uang kuno: