Ia menegaskan, “Saya tahu Presiden Jokowi punya komitmen dalam pemberantasan korupsi, tapi fakta adalah fakta. Saya menyesali sebetulnya pelemahan KPK yang dilakukan akibat revisi UU KPK.”
Todung berharap agar Presiden Jokowi dapat memperbaiki IPK di Indonesia dengan memperbaiki KPK dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia hingga Oktober 2024.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK saja. Kepolisian dan Kejaksaan Agung juga harus terlibat dalam upaya ini. Ketiga lembaga ini harus bekerja sama dan bersinergi untuk memberantas korupsi,” tutup Todung.