PASUNDAN EKSPRES- Uang kertas Rp 5000 bergambar banteng adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia pada tahun 1975.
Uang Kertas Rp 5000 Bergambar Banteng.
Uang kertas ini memiliki ukuran 147 x 65 mm dan terbuat dari kertas bimetal. Pada bagian depan uang kertas ini terdapat gambar banteng, lambang dari Bank Indonesia.
Pada bagian belakang uang kertas ini terdapat gambar Pura Ulun Danu Bratan di Bali.
Baca Juga:Uang Logam Rp 100.000, Bergambar Komodo: Kisah Uang Langka yang Harganya Tembus Jutaan Rupiah.5 Uang Kertas Kuno Indonesia yang Paling Dicari Kolektor di Tahun 2023
Uang kertas Rp 5000 bergambar banteng ini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah sejak tahun 2016. Namun, uang kertas ini masih memiliki nilai historis dan nilai koleksi yang tinggi.
Berikut adalah ciri-ciri uang kertas Rp 5000 bergambar banteng:
- Ukuran: 147 x 65 mm
- Bahan: Kertas bimetal
- Warna: Merah
- Gambar depan: Banteng, lambang Bank Indonesia
- Gambar belakang: Pura Ulun Danu Bratan di Bali
- Tanda air: Wajah Soekarno
- Nomor seri: Terdiri dari 11 digit, diawali dengan angka 5
- Tanda pengaman:
- Hologram
- Gambar banteng yang berubah warna
- Angka 5 yang berubah warna
- Serat khusus
Uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng ini memiliki beberapa versi, yaitu:
- Versi pertama: Dicetak pada tahun 1975
- Versi kedua: Dicetak pada tahun 1984
- Versi ketiga: Dicetak pada tahun 1991
Uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng ini memiliki nilai yang bervariasi tergantung pada kondisi dan kelangkaan uang tersebut. Uang kertas dalam kondisi baik dan langka dapat dijual dengan harga yang cukup tinggi.
Berikut adalah beberapa contoh harga uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng:
- Uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng versi pertama, kondisi baik: Rp 500.000 – Rp 1.000.000
- Uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng versi kedua, kondisi baik: Rp 200.000 – Rp 500.000
- Uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng versi ketiga, kondisi baik: Rp 100.000 – Rp 200.000
Uang kertas Rp 5.000 bergambar banteng memiliki beberapa nilai yang dapat dipertimbangkan, yaitu:
- Nilai historis: Uang kertas ini merupakan salah satu uang kertas pertama yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia setelah kemerdekaan Indonesia.
- Nilai koleksi: Uang kertas ini sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga memiliki nilai koleksi yang tinggi.
- Nilai estetika: Uang kertas ini memiliki desain yang unik dan menarik, sehingga memiliki nilai estetika yang tinggi.