SUBANG-Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Linda Megawati, SE MSI, telah mengadakan acara penyerapan aspirasi masyarakat dengan mengangkat tema “Sistem Demokrasi Pancasila.” Acara ini digelar di Balai Musyawarah Blok BTN Pukopad Sukajaya, RW 17, Kelurahan Cigadung pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.
Dalam acara ini, Linda Megawati, yang juga merupakan anggota MPR RI, memberikan pandangan dan pemahamannya mengenai sistem demokrasi Pancasila yang dianut di Indonesia. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, terdapat dua asas utama yang membentuk dasar filosofisnya. Asas pertama adalah “asas kerakyatan,” yang menekankan pada kesadaran cinta terhadap rakyat, solidaritas dalam nasib dan cita-cita bersama rakyat, serta jiwa kerakyatan yang memahami kesadaran kolektif yang mendasari nasib dan cita-cita bersama rakyat.
“Asas kedua adalah “asas musyawarah untuk mufakat,” yang mengedepankan penghargaan terhadap aspirasi seluruh rakyat, melalui forum musyawarah, untuk mencapai mufakat dengan kasih sayang dan pengorbanan, demi mencapai kebahagiaan bersama,”
Baca Juga:Kekeringan Akibat El Nino di Kabupaten Bandung Barat Makin MeluasDesa Neglasari Bangun Jalan Cor Beton 100 Meter untuk Dukung Aktivitas Pertanian
Ditambahkan Staff Ahli Drs. Kusno Dihardjo, MM bahwa Pancasila, sebagai konsep yang diungkapkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945, mencakup lima butir, yaitu kebangsaan Indonesia, perikemanusiaan, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa. Konsep ini diakui sebagai dasar falsafah negara Indonesia dan menjadi dasar utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Dalam suasana yang penuh semangat nasionalisme, rakyat Indonesia, terutama generasi muda, harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia,” tutupnya.(ded)