SUBANG-Guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di hari libur sekalipun, masyarakat bisa membayar di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Kepala P3DW Kabupaten Subang Dra. Hj. Lovita AR, M.Si mengatakan, saat ini Kabupaten Subang ini sudah mempunyai 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb.
Seperti salah satunya di BumDes Maju Mandiri Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat. “BumDes-nya sudah maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes siap melayaninya. Karena mereka adalah agen PPOB, masyarakat yang berada di Desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB-nya. Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” tuturnya.
Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes.
Baca Juga:Light Up the Dream, Bersama PLN Nyalakan Mimpi WargaVivobook S 15 OLED BAPE® Edition: Bukan Laptop Kolaborasi Biasa
“Itu salah satu upaya yang memudahkan. Ini merupakan upaya dan keseriusan kami,” jelasnya.
Dia mengatakan, Informasi juga bisa disampaikan tentang siapa saja yang punya kendaraan bermotor melalui BUMDes tersebut.
“Monitoring juga bisa dilakukan. Misalnya, siapa saja warga desa yang punya kendaraan bermotor tapi belum bayar pajak. BUMDes bisa membantu kami untuk memonitor,” katanya.
Masih menurut Lovita, BUMDes akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi.Adapun peningkatan peran BUMDes saat ini diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat desa.
“BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” katanya.
“BUMDes juga sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa. Dengan adanya BumDes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BumDes Maju Mandiri, H. Wawan Suara mengatakan, masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam.