Ribuan Calon Pemilih Pemula di Karawang Belum Punya KTP Elektronik

KPU
0 Komentar

KARAWANG -dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, menyatakan jika ribuan calon pemilih pemula dalam Pemilu 2024 belum melakikan rekam data KTP elektronik.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar mengatakan, pihaknya sedang melakukan percepatan pelayanan perekaman data e-KTP menjelang pemilu 2024.

“Kami catat 1.811.670 data wajib KTP dan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.810.580 jiwa. Sudah 99 persen,” ujarnya.

Baca Juga:Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Cijengkol PatokbeusiKesiapan Bawaslu Subang dalam Mempersiapkan Pemilu 2024

Dijelaskan, jadi sisanya ada sekitar 1.090 adalah calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk mencapai target 100 persen perekaman, pihaknya melakukan layanan door to door ke tiap sekolah tingkat SMA yang ada di Kabupaten Karawang. Kunjungan ke sekolah tersebut dilakukan Disdukcapil Karawang setiap hari Kamis.

“Mulai dari ke sekolah terdekat. Kita menerjunkan 3 tim untuk datang ke setiap sekolah dan per tim beda-beda sekolah yang didatangi,” katanya.

Ia menghimbau kepada seluruh calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman, untuk segera melakukan perekaman e-KTP.

Ditambahakan, perlu digarisbawahi juga bahwa perekaman data e-KTP ini sudah bisa dilakukan bagi warga Karawang berusia minimal 16 tahun.

“Bagi yang belum perekaman data e-KTP bisa mendatangi kantor Disdukcapil. Untuk wilayahnya jauh bisa melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing,” katanya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dipastikan setiap hari pihaknta melakukan perekaman. “Khusus hari Minggu kami membuka pelayanan di kantor mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB,” pungkasnya. (use)

0 Komentar