PASUNDAN EKSPRES – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo siap datangi KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023.
Kuasa hukum Syahrul, Febri Diansyah, telah berkoordinasi dengan tim penyidik KPK terkait jadwal pemeriksaan ulang terhadap politikus dari Partai Nasdem tersebut.
“Tim kuasa hukum mendapatkan konfirmasi bahwa pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat, 12 Oktober 2023 siang,” ungkap Febri dalam pernyataannya kepada media pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Baca Juga:Cara Membuat Jumlah Hari Berlalu yang Viral di TikTok, Dihitung dan Dibuat dengan Google SearchLink Live Streaming Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam, Leg Pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026
Syahrul sendiri, melalui Febri Diansyah, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum di lembaga antirasuah.
Ia baru saja tiba di Jakarta dari kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, dini hari Kamis, 12 Oktober 2023.
“Saya sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka,” kata Syahrul melalui pernyataan yang disampaikan oleh Febri.
Syahrul berharap bahwa proses hukum yang akan ia jalani di lembaga antirasuah ini murni berkaitan dengan masalah hukum semata, dan bukan dipengaruhi oleh pertimbangan politik.
“Bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah secara resmi menetapkan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementan, serta Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, yang merupakan bawahan Syahrul, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:Serangan Hamas Dibalas Israel, Luncurkan Banyak Roket ke Tel AvivRekomendasi 3 Pilihan Smartwatch Terbaru, Harganya Hanya Ratusan Ribu Saja
Kasdi telah ditahan oleh KPK pada Rabu malam, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam.
Syahrul dan Hatta juga telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada hari yang sama, namun keduanya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Syahrul mengatakan bahwa ia perlu mengunjungi ibunya yang berusia 88 tahun dan sedang sakit di Makassar, sementara Hatta perlu mengurus mertuanya yang juga tengah sakit.
Dalam perkara ini, Syahrul diduga memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk memungut uang dari bawahannya di unit eselon I dan II Kementan, yang kemudian disetorkan secara rutin setiap bulan.
Jumlah uang yang terkumpul diperkirakan berkisar antara 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat (AS).
KPK menduga praktik ini telah berlangsung sejak tahun 2020 hingga 2023.