KARAWANG-Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja yang bersatu dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan (KBPP) Kabupaten Karawang, menggelar aksi massa di halaman kantor Bupati Karawang, Kamis (12/10). Aksi KBPP ini, digelar sebagai aksi wujud tuntuntan para buruh terhadap pemerintah, termasuk pencabutan Undang-undang No 8 Tahun 2023 tentang cipta kerja dan menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2024.
KBPP Merupakan koalisi yang terdiri dari berbagai serikat pekerja antara lain, FSP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, FSP RTMM, FSPEK KASBI dan FSPMI.
Ketua FSP TSK SPSI Karawang, Dion Untung Wijaya menyampaikan tuntutan para buruh dalam aksi ini. Upah yang layak dan penghapusan beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja, menjadi poin penting dalam aksi perjuangan mereka.
Baca Juga:Oknum Pejabat Diduga Tipu Warga Perihal Jual Beli TanahPolres Karawang Distribusikan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
“Pada aksi ini, kenaikan upah sebesar 15 persen pada tahun 2024 adalah tuntutan yang adil dan patut diakomodir untuk kesejahteraan para buruh di Kabupaten Karawang,” ujar Dion.
Hingga saat ini, ribuan massa KBPP yang demo di halaman kantor bupati dan berjalan dengan kondusif. Tidak ada aksi anarkis dan untuk sebagian masa buruh diterima oleh anggota DPRD.(dik/ery)