PASUNDAN EKSPRES – Saat ini, pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu layanan keuangan yang semakin populer di Indonesia. Adapun daftar pinjol fintech legal resmi OJK terbaru yang baru saja dirilis OJK per 9 Oktober 2023 yang bisa kalian cek.
101 Daftar Pinjol Fintech Legal Resmi OJK Terbaru
Pinjol menawarkan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana cepat dengan proses yang relatif singkat.
Tapi, di balik kemudahannya, pinjol juga memiliki risiko yang harus diwaspadai!
Baca Juga:Buat Resep Puding Vla Green Tea: Si Dessert Hijau Sage yang Lagi Hits!This is How to do Online Food Ordering in Indonesia, So Easy as ABC!
Jadi, untuk melindungi masyarakat dari risiko pinjol ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan daftar pinjol legal yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Berikut adalah daftar baru 101 pinjol fintech legal resmi OJK terbaru 2023:
- amartha
- Danamas
- investree
- DOMPET Kilat
- Boost
- TOKO MODAL
- modalku
- Maucash
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Finmas
- PinjamanGO
- KlikA2C
- Akseleran
- Ammana.id
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- KREDITPRO
- ESTA KAPITAL FINTEK
- CROWDO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- Pinjam Modal
- DanaRupiah
- OVO Finansial
- ALAMI
- EASYCASH
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- PINJAM YUK
- FinPlus
- klikUMKM
- UangMe
- PinjamDuit
- Cashcepat
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- TrustIQ
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- Lentera Dana Nusantara
- Restock.ID
- Modal Nasional
- Komunal
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Ivoji
- Danacita
- IKI Modal
- Indofund.id
- iGrow
- Danai.id
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- qazwa.id
- KrediFazz
- Doeku
- Indosaku
- Aktivaku
- Danain
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- Findaya
- danabijak
- SamaKita
- AdaModal
- KawanCicil
- CROWDE
- KlikCair
- ETHIS
- SAMIR
- UATAS
- Asetku
Sebelumnya, pada periode per 9 Maret 2023, OJK merilis 102 fintech pinjol fintech legal resmi.