- Hanya nasabah Aktif yang dapat menukarkan mata uang asing menjadi repiah atau sebaliknya di Bank BRI.
- Buku Rekening atau ATM BRI
- KTP (Kartu Identitas Penduduk) atau SIM, Paspor, dan sejenisnya.
Itulah syarat yang harus kamu penuli untuk melakukan penukaran di bank. Lantas seperti apa cara penukarannya?
Untuk cara penukarannya kamu bisa datang langsung ke Bank yang bersangkautan atau BRI tayang kan kepada satpan yang akan membatu kamu, setelah itu kamu akan di arahkan untuk melakukan penukaran dengan mendapatkan nomor antrian.