KARAWANG – Pengisian kursi jabatan eselon II di lingkup Pemerintahan Kabupaten Karawang sepertinya tidak akan lagi menggunakan sistem open bidding (lelang terbuka). Pegawai yang dipromosikan menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama cukup dinilai melalui manajemen talenta.
rencana itu disampaikan Kepala Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Karawang, Acep Jamhuri, di kantornya, Senin (16/10).
“Kami harus bekerja cepat untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Karawang,” ujar Acep.
Baca Juga:Cicilan Hyundai Stargazer Semakin RinganRayhan Hospital Subang Menyediakan Pelayanan Kesehatan Cerdas
Menurut Acep, para pegawai eselon III yang mau mengembangkan karir naik menjadi eselon II dan menjabat sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak harus repot-repot mengikuti seleksi open bidding. Yang bersangkutan akan dinilai prestasinya selama menduduki jabatan sebelumnya.
Jika prestasinya bagus dan mampu mengembangkan talentanya maka dia akan masuk nominasi sebagai calon kepala OPD tertentu. Dia akan bersaing dengan pegawai lain yang juga dianggap cakap dalam menjalankan tugasnya.
Dengan demikian, lanjut Acep, hanya pegawai berprestasi yang dipromosikan naik jabatan. Mereka harus menunjukan kemampuannya terus menerus selama dia bekerja, bukan hanya di hadapan penguji saat mengikuti open bidding.
Dijelaskan, sistem manajemen talente tidak memerlukan biaya besar, seperti pelaksanaan open bidding. Sebab, penilaian terhadap masing-masing pegawai telah berjalan setiap hari.
Prestasi mereka dinilai langsung oleh pimpinannya. “Beberapa nama pegawai yang dinilai layak menduduki jabatan kepala OPD akan diserahkan kepada bupati. Nanti bupati yang akan memilih salah satu di antaranya,” kata Acep.
Sistem manajemen talenta dalam promosi jabatan, lanjut Acep, akan menghindari unsur politis yang dilakukan pihak tertentu. Sebab, hanya pejabat yang berdedikasi dan berinovasi tinggi yang layak dipromosikan.
“Unsur kolusi dan nepotismenya akan sangat rendah. Dan yang terpenting, sistem ini tidak membutuhkan waktu yang bertele-tele,” katanya.
Baca Juga:Revitalisasi Alun-Alun Subang: PKL Bersiap PindahPetani Desa Margahayu Bangun Jalan Secara Swadaya
Diketahui, menjelang lengsernya Cellica Nurrachadiana sebagai Bupati Karawang, masih ada 11 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diurus oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Ke-sebelas OPD itu di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Sosial, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan, Sekretariat Dewan, Kasatpol PP, dan tiga Staf Ahl Bupati. (use)