KARAWANG-Para pelaku judi sabung ayam di Karawang, kocar-kacir digerebek petugas patroli Polsek Majalaya Polres Karawang. Pada Minggu siang, petugas mendapatkan informasi adanya perjudian sabung ayam, di salah satu kebun pisang milik warga di Kampung Babakan Ceong Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Petugas polisi saat sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat, dan curanmor (C3) di wilayah Kecamatan Majalaya, langsung melakukan penggerbekan. Namun, kedatangan petugas telah diketahui dan para pelaku judi sambung ayam lari dan kabur menyelamatkan diri.
Kapolsek Majalaya Iptu Yulianto menyebutkan, petugas hanya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa pembatas arena sabung ayam berbahan plastik, jam dinding dan kandang ayam.
Baca Juga:Kekeringan, Sejumlah Tokoh Masyarakat di Purwakarta Salurkan Air BersihPemkab Subang Siapkan Rute Bus Menuju Bandara Kertajati, Warga Jadi Lebih Dekat Menuju Bandara
“Hanya barang bukti saja, karena mereka para pelaku sudah melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas ke lokasi perjudian yang berada di dalam kebun pisang. Dari lokasi penggerbekan, berhasil diamankan BB peralatan atau sarana perjuadian sabung ayam,” ujar Yulianto, Senin (16/10).
Iptu Yulianto menegaskan, tidak akan berikan ruang sedikitpun kepada para pelaku perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Majalaya. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.(dik/ery)