PASUNDAN EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang akhirnya menyerahkan diri.
Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang tewas dalam keadaan bersimbah darah di bagasi mobil pada tahun 2021, akhirnya mendapat titik terang setelah 2 tahun 2 bulan misteri pembunuhan tersebut belum terpecahkan.
Kepala Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku yang menyerahkan diri adalah seorang pria bernama MR alias M Ramdani.
Baca Juga:Ulang Tahun ke-8, PT KCIC Resmikan Penjualan Tiket Kereta Cepat Whoosh dari Berbagai Aplikasi dan Hadirkan Promo Tiket4 Merk AC yang Bagus dan Awet, Dinginkan Rumah dengan Nyaman
“Ya, benar. M Ramdanu (MR),” ungkap Surawan melalui pesan singkat pada Selasa (17/10).
Setelah penyerahan diri, MR langsung menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus pembunuhan sadis ini.
Selain memeriksa para saksi, polisi juga berhasil mengamankan ratusan barang bukti terkait kasus ini.