BANDUNG-Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang mulai memasuki babak baru. Orang yang diduga pelaku pembunuhan sudah menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat.
Dilansir dari JPNN, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyampaikan, pelaku yang menyerahkan diri dengan identitas MR alias M Ramdanu.
“Ya betul. M Ramdanu (MR),” kata Surawan kepada JPNN melalui pesan singkat, Selasa (17/10).
Baca Juga:Kakek di Dawuan Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, Korban Berhasil DiselamatkanTop! JNE Raih Penghargaan Courier of The Year di Indonesia Logistic Awards 2023
Seusai menyerahkan diri, MR kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Diketahui, Polda Jawa Barat telah memeriksa 23 orang saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan ratusan barang bukti dalam kasus yang sudah dua tahun ini.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu menyita perhatian publik. Kasus itu terjadi pada 18 Agustus 2021.
Ibu dan anak itu ditemukan dalam bagasi mobil dengan kondisi penuh darah.