PASUNDAN EKSPRES – Simak selengkapnya tentang uang logam kuno nilai dan sejarahnya yang harus kamu ketahui biar menambah wawasan tentang uang kuno.
Membicarakan tentang uang kuno pasti tidak ada habisnya sebab di sekitar kita, pasti ada yang mempunyai uang kuno minimal 1 buah, baik itu bentuk kertas maupun koin.
Buat kamu yang penasaran dengan informasi ini, yuk simak tentang uang logam kuno nilai dan sejarahnya yang harus kamu ketahui.
Baca Juga:Sinopsis Film Cobweb (2023), Siap Tayang di Indonesia di Bulan Oktober IniMembangun Koleksi Uang Koin Kuno Anda Dengan Benar Agar Mendatangkan Keuntungan
Cari Tahu Di Sini Uang Logam Kuno Nilai dan Sejarahnya
Lihat selengkapnya tentang uang logam kuno nilai dan sejarahnya yang harus kamu ketahui.
Dilansir dari website resmi Bank Indonesia (BI), sejarah uang digunakan sebagai alat pembayaran sudah dimulai pada masa kerajaan Hindu-Buddha.
Salah satu kerajaan Hindu-Buddha terbesar di Nusantara yaitu kerajaan Majapahit menggunakan uang gobog yang terbuat dari tembaga yang digunakan untuk alat pembayaran.
Pada abad ke-15, ketika agama Islam berkembang di Nusantara, sudah mulai beredar mata uang yang dikeluarkan oleh kerajaan-kerajaan Islam.
Mata uang ini ditulis dalam Bahasa Arab yang terdapat pada Dinara/Jinggara, Real Batu Sumenep, Kasha Banten dan Keueh Aceh.
Masuk ke zaman VOC yang pernah menguasai Nusantara di tahun 1602 -1799, semua mata uang asing di Nusantara digantikan oleh uang Real Belanda.
Pada tahun 1727, VOC mengedarkan Duit (uang tembaga recehan) untuk menggantikan Cassie Cina sebagai alat pembayaran standar.
Baca Juga:Uang Logam Kuno: Menilai Kondisi Barang Autentik di Zaman Dahulu dan Sekarang6 Tanaman Pengusir Nyamuk yang Ampuh Dibasmi Dengan Cepat, Dijamin Tidur Makin Nyenyak
Selanjutnya, di zaman Hindia Belanda pada tahun 1817, pemerintah mulai menerbitkan Gulden Hindia Belanda menggantikan Ropij Jawa.