1. Melalui e-mail ke alamat: [email protected]
2. Melalui SMS Dukcapil Kemendagri : 0811-8005-373.
3. Melalui media sosial Dukcapil Kemendagri, di Facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter: @ccdukcapil
4. Melalui Whatsapp : 0811-8005-373.
Nah, khusus untuk cek NIK melalui WA ini, anda bisa ketik dulu “Menu” kemudian kirim. Nanti anda akan mendapatkan chat yaitu balasan dengan menu pilihan.
Pada balasan anda tekan “Pilih di sini”, kemudian tekan nomor 2 yaitu “Pengaduan”. Selanjutnya yaitu anda akan mendapatkan panduan berupa format pengaduannya.
Baca Juga:Cara Cek KTP Online Sudah Jadi atau Belum Hanya 3 Menit ProsesnyaCara Mudah Cek NIK KTP Subang Aktif atau Tidak, Hanya Lewat WhatsApp
Kalau sudah, isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri. Kami bagikan format yang disediakan oleh Kemendagri:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Pada format # Permasalahan, anda bisa ketik “Cek NIK.” Selanjutnya yaitu anda cukup tunggu saja jawaban dari Kemendagri. Diharap Mohon bersabar semuanya.
Dengan Cara diatas juga bisa menjaga kevalidan datanya, termasuk kevalidan dari nomor induk kependudukannya