PASUNDAN EKSPRES –Subang, 18 OKtober 2023, kasus pembunuhan subang yang mengejutkan yang menimpa ibu, Tuti Rahayu (55 tahun), dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23 tahun), di Kabupaten Subang telah menjadi perhatian masyarakat selama beberapa waktu.
Dalam berita terbaru, kasus ini telah memasuki babak baru yang menarik, dengan pelaku yang diduga bertanggung jawab atas kematian kedua korban akhirnya menyerahkan diri kepada Polda Jawa Barat.
Menurut laporan dari Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, pelaku ini dikenal dengan identitas MR atau M Ramdanu.
Baca Juga:Jual Uang Kuno Dimana Aja? 4 Tempat yang Bisa Jadi Cuanmu dari Uang Kuno7 Uang Kuno yang Dicari Kolektor Indonesia yang Paling Mahal, Ada yang Harganya Rp1 Miliar!
Sebelum penyerahan diri pelaku ini, kasus pembunuhan ibu dan anak ini telah memakan waktu selama dua tahun.
Polisi telah memeriksa 23 saksi sepanjang penyelidikan, dan ratusan barang bukti telah diamankan dalam kasus ini.
Kasus ini pertama kali mencuri perhatian publik pada tanggal 18 Agustus 2021 ketika ibu dan anak ditemukan dalam bagasi mobil dalam kondisi penuh darah.
Kasus ini menjadi misteri yang mendalam dengan berbagai spekulasi dan analisis, termasuk teori-teori tentang motif dan hubungan pelaku dengan korban.
Dengan penyerahan diri MR, kasus ini mengalami perkembangan signifikan yang semakin mendekatkan masyarakat dan pihak berwenang pada pengungkapan kebenaran di balik peristiwa tragis ini.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan menentukan peran dan motif sebenarnya dari pelaku dalam kematian ibu dan anak di Subang.
Publik akan terus memantau perkembangan dalam kasus ini untuk mengetahui hasil dari penyelidikan lebih lanjut.