Oleh :
Edi Rianto, S.Si
(Guru SMA Negeri 2 Rembang)
Pembangunan merupakan seperangkat usaha yang terencana dan terarah dengan tujuan menghasilkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup manusia seutuhnya. Modal utama yang dibutuhkan dalam pembangunan antara lain : sumber daya alam, sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi. Kebutuhan manusia akan sumber daya alam semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu dan coraknya. Pertambahan akan sumber daya alam yang tersedia tidak sebanding dengan pemanfaatan yang dibutuhkan oleh manusia, maka akan menyebabkan kelangkaan terhadap jenis sumber daya alam. Kelangkaan ini dapat terjadi jika sumber daya yang ada terbatas, sedangkan kebutuhan hidup manusia jumlahnya tidak terbatas. Kebutuhan manusia akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Meskipun manusia selalu berusaha untuk memperbanyak alat atau barang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi sumber daya dan alat produksi yang ada terbatas jumlahnya. Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kelangkaan tersebut, di antaranya yaitu: pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan produksi, ketersediaan sumber daya alam yang terbatas, terbatasnya kemampuan manusia serta kurangnya tenaga ahli dalam penguasaan ilmu dan teknologi dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam yang ada. Pembangunan infrastruktur memang sangatlah diperlukan, tetapi dalam pembangunan tersebut harus memperhatikan lingkungan yang ada dan tidak boleh merusak lingkungan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Teori sustainability pertama kali dicetuskan oleh (Meadows dkk, 1972) yang menjelaskan bahwa upaya masyarakat untuk memprioritaskan respon sosial terhadap masalah lingkungan dan ekonomi. Respon sosial ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masa kini dan generasi masa depan (WCED, 1987). Keberlanjutan sosial ekonomi (economic and social sustainability) merupakan salah satu pilar dalam pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, baik di tingkat lokal, nasional dan global. Konsep pembangunan berkelanjutan ini merupakan kesepakatan global yang dihasilkan oleh KTT Bumi di Rio de Jenairo, Brasil pada tahun 1992, yang didalamnya terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan dan gagasan keterbatasan. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup, dalam hal ini yang diprioritaskan adalah kebutuhan kaum miskin, sedangkan untuk gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa kini maupun masa yang akan datang. Konferensi tersebut juga menghasilkan Agenda 21, yaitu suatu rencana global untuk pembangunan berkelanjutan yang dapat dijadikan panduan bagi negara – negara untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan pembangunan ekonomi, pemerintahan yang demokratis, serta pembangunan sosial dan pelestarian sosial.