Tender RSUD Rengasdengklok Karawang Rp250 Miliar Diduga Terindikasi Kecurangan

Tender RSUD Rengasdengklok Karawang Rp250 Miliar Diduga Terindikasi Kecurangan
AUDIENSI: Pemuda Pancasila Karawang audiensi dengan Dinkes soal Tender RSUD Rengasdengklok. DEDI SARITA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Belasan orang dari organisasi masyarakat (Ormas) MPC Pemuda Pancasila Karawang, menggelar audiensi dengan sejumlah pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Selasa (17/10). Audiensi yang digelar oleh Anggota Pemuda pancasila ini untuk mempertanyakan kelanjutan tender RSUD Rengasdengklok senilai Rp250 miliar.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Karawang, Agus Ferryanto, SH., MH mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dinkes ingin memastikan proses tender ini berjalan sesuai dengan aturan. “Ada indikasi proses tender ini merugikan keuangan daerah,” ujar Ferryanto, didampingi Ketua MPC Pemuda Pancasila Karawang, Abdul Azis.

Menurut Ferryanto, saat audiensi pihaknya meminta dinas mengambil tindakan tegas, apakah akan menerima atau menolak perusahaan pemenang yang telah diajukan oleh Barjas. “Tapi tadi jawaban dinas tidak akan berani ambil sikap sampai tanggal 19 Oktober 2023 nanti,” katanya.

Baca Juga:DLH Karawang Belum Pastikan Penyebab Sungai Cibeet MenghitamDPRD Subang Tunggu Arahan Kemendagri Soal Penjabat Bupati

Jika tetap dipaksakan perusahaan PT PP yang dimenangkan, Pemuda Pancasila Karawang tetap akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Salah satu indikasi kecurangan itu, kata dia yakni pada saat tender pertama PT Pembangunan Perumahan Persero menawarkan harga lebih rendah yaitu Rp214.261.263.000. Tetapi, kenapa pada saat lelang ulang terjadi lonjakan yang fantastis harga penawaran menjadi Rp234.523.710.000,” katanya.(ddy/ery)

0 Komentar