Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Resmi Mendaftar Sebagai Capres dan Cawapres ke KPU

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin (AMIN), resmi mengukuhkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dengan mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasangan Anies-Cak Imin menjadi yang pertama dalam barisan calon yang mendaftar di KPU.

Pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023, sekitar pukul 09.58 WIB, Anies dan Cak Imin tiba di kantor KPU yang berlokasi di Jakarta.

Baca Juga:Memicu Kontroversi, Penetapan Tersangka Yosep Dinilai Kuasa Hukum Sepihak3 dari Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sempat Ziarah ke Makam Korban dan Doakan Pelaku Segera Tertangkap

Kedatangan mereka diantar oleh para ketua umum partai politik yang memberikan dukungan pada pendaftaran mereka hari ini.

Kedua tokoh ini langsung memasuki ruang transit VIP KPU dan mengisi buku pendaftaran mereka.

Momen ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan, yang menyambut hangat Anies dan Cak Imin.

Anies dan Cak Imin selanjutnya melanjutkan ke ruangan pendaftaran resmi.

Mereka menyerahkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, beserta anggota KPU RI lainnya.

Hasyim dengan penuh keramahan menerima semua dokumen persyaratan tersebut.

Sesi pendaftaran ini kemudian ditutup dengan sebuah foto bersama sebagai tanda resmi pencalonan mereka.

Untuk diketahui, proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan berlangsung mulai tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Selama periode tersebut, para calon dapat mendaftar di kantor KPU RI yang berada di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Mengulas Kembali Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Setelah 121 Saksi Diperiksa dan 216 Alat BuktiPidato Mahfud MD Usai Ditetapkan Resmi jadi Cawapres Ganjar Pranowo

Pendaftaran akan melayani peserta dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB selama tanggal 19 hingga 24 Oktober 2023, dan pada tanggal 25 Oktober 2023, pelayanan akan berlangsung hingga pukul 23.59 WIB.

Di lantai 2 kantor yang beralamat di Jalan Imam Bonjol itu, mereka menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal capres-cawapres ke KPU RI.

Dalam sambutannya, Surya Paloh, menyampaikan harapan bahwa KPU RI independen di tengah kontestasi.

“Kami yakin dan percaya ini akan bisa kami capai ketika saudara-saudara kami, yang menjadi harapan rakyat dan bangsa ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum, berdiri tegak di atas semua kepentingan kelompok dan golongan maupun partai-partai peserta pemilu,” ujar Paloh yang juga Ketua Umum Partai Nasdem tersebut.

0 Komentar