KARAWANG-Dugaan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat tahun 2022 menjadi sorotan Unit V Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Karawang.
Setelah penyidik mengundang jajaran teras KONI Karawang, tak tanggung-tanggung sebanyak 57 Ketua Cabang Olahraga (Cabor) juga bakal dimintai keterangan oleh Penyidik Polres Karawang tanpa diwakilkan.
Sementara, jabatan ketua cabor sendiri diduduki oleh pejabat di lingkungan Pemkab Karawang seperti bupati, wakil bupati, sekretais daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para tokoh masyarakat. Tentunya, penanganan perkara oleh Polres Karawang ini menyita perhatian publik.
Baca Juga:Keroyok Ibu dan Anak Hingga Meregang Nyawa, Danu Saksi Kunci Serahkan Diri ke Polda JabarKasus Pembunuhan Ibu dan Anak Terungkap, Danu Bungkam karena Mendapat Tekanan
“Penyidik Polres Karawang harus konsisten. Saya memenuhi undangan ini. Informasi yang saya terima, bahwa semua ketua cabor juga bakal diundang untuk dimintai keterangan tanpa diwakilkan,” kata Asep Agustian, Ketua Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Karawang usai memenuhi undangan Penyidik Polres Karawang, Rabu (19/10).
Asep mengaku dimintai keterangan sekira 3 jam dengan penyambutan yang ramah oleh Tim Tipidkor Polres Karawang dengan pertanyaan seputar nilai dana hibah ke KONI Karawang termasuk distribusinya ke cabor.
“Saya jelaskan apa yang saya ketahui termasuk besaran hibah dari tahun ke tahun. Termasuk hibah KONI untuk Cabor ISSI untuk mengikuti even Porporov 2022. Dan kami meraih tiga emas dalam even itu,” ujar Asep.
Asep Agustian yang juga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Karawang ini mendukung sepenuhnya penanganan perkara KONI ini supaya terang benderang dan dibuka ke publik. Karena, sejauh ini Cabor ISSI tidak mengetahui penggunaan dana hibah yang dikelola oleh Pengurus KONI itu sendiri.
“Penanganan perkara ini harus tuntas, supaya publik di Karawang tidak dibuat bingung. Harus sampai peradilan,” timpalnya.(aef/ysp)