PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait hibah sapi di Desa Cidahu, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Hibah sapi ini merupakan program ketahan pangan aspirasi DPR-RI melalui Kementerian Pertanian.
Dalam program tersebut, Pemerintah Desa Cidahu menerima bantuan sebanyak 20 ekor sapi yang dikelola oleh kelompok tani di desa tersebut.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi atas kasus dugaan korupsi hibah sapi itu.
“Kasus dugaan korupsi hibah hewan sapi dari Kementerian Pertanian di Desa Cidahu saat ini sudah masuk tahap penyelidikan. Anggota kami sudah melakukan pemanggilan terhadap tujuh orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (19/10).
Baca Juga:PT CSI Diminta Pindah Kawasan, DPRD Karawang Desak Pemkab EvaluasiPolsek Tegalwaru Karawang Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga
Kapolres menyebutkan, penyidik sudah meminta keterangan beberapa saksi dari perangkat desa. Yakni, mulai Kepala Desa (Kades), Ketua Kelompok Tani, Kelompok Tani, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Purwakarta serta supplier.
“Penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Purwakarta sudah melakukan pemanggilan tujuh orang saksi untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen untuk didalami.
“Anggota kami sudah lakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket),” ucap Kapolres.(add/ysp)