Warga Ciseuti Desa Jalancagak Apresiasi Polisi yang Bisa Menetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amelia

Warga Ciseuti Desa Jalancagak Apresiasi Polisi yang Bisa Menetapkan Tersangka di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amelia
Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal
0 Komentar

SUBANG-Warga Ciseuti Desa Jalancagak gembira setelah Polda Jawa Barat akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan Tuti (54) dan Amelia (22).

“Warga merasa agak tenang karena akhirnya pelakunya teridentifikasi,” ujar salah satu warga Ciseuti.

Dia menyatakan, setelah proses penyelidikan yang panjang, penetapan tersangka oleh pihak kepolisian kini telah membuahkan hasil.

Baca Juga:Ruhimat Berharap Pelayanan Kesehatan ke Masyarakat Lebih DitingkatkanMemaknai Konsep “Kelas Tiga Dinding” Ki Hajar Dewantara

“Kami telah dihantui selama dua tahun dengan pelaku pembunuhan yang masih berkeliaran,” katanya.

Kepala Desa Jalancagak, Indra Zaenal mengaku ia dan warga merasa lega karena tersangka telah ditetapkan.

Indra yang merupakan keponakan dari Tuti, memberikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang akhirnya mampu menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Kini kami dapat bernafas lega, akhirnya tersangka telah ditetapkan,” ungkapnya.(ygo/ysp)

0 Komentar