SUBANG-Sebanyak 600 PNS Subang akan pensiun di tahun 2023. Ratusan PNS yang pensiun tersebut, membuat BKPSDM membuka pengadaan PPPK, yang sementara menunggu kuota CPNS dari Kemenpan RB.
Dari 600 PNS yang pensiun tersebut, lebih didominasi tenaga pendidik atau guru, yang bertugas di berbagai sekolah Kabupaten Subang. Mengenai dana pensiun sendiri melihat dari golongan, ada yang penghasilan pokoknya Rp2 juta hingga Rp7 juta perbulannya.
BKPSDM Kabupaten Subang sedang menginventarisasi PNS yang memasuki masa pensiun, karena secara otomatis masuk ke Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Baca Juga:Bapenda Subang Tutup Sementara Layanan SPPT-PBB, Pembayaran Masih Bisa Hingga 31 DesemberWakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya Terima Audiensi Pemuda Pengawas Kebijakan Publik
Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang, Hasan Sahroni mengatakan, tahun 2023 ini ada sekitar 600 PNS yang memasuki masa pensiun, kebanyakan para PNS tersebut dari tenaga pendidik, selain pejabat di pemerintahan.
Ia mengatakan, mengenai pensiun PNS, ada yang di usia 58 dan 60 tahun, tergantung dari penempatan dan statusnya. Bahkan, ada yang hingga 65 tahun dengan status pejabat fungsional ahli utama.
“Tenaga pendidik PNS mendominasi pensiun tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Hasan mengatakan, sejauh ini untuk dana pensiun tidak ada permasalahan. Sistem dan realisasi diatur oleh Taspen, pihaknya hanya menerangkan status PNS-nya saja.
“Dana pensiun sepengetahuan saya biasanya 75 persen dari gaji pokok, itu pun belum termasuk ada tunjangan anak dan lain-lain. Berikut tunjangan, besaran penghasilan pokoknya kan berbeda-beda. Tergantung dari golongan,” tukasnya.
Sekretaris BKAD Kabupaten Subang M Chairil Syahdu mengatakan, dana pensiun sejauh ini tidak ada masalah untuk PNS pemerintahan Subang.
“Dana pensiunan ada di Taspen. Sejauh ini tidak ada masalah atau keluhan ke kita,” tuturnya.(ygo/ery)