Adapun untuk apresiasi bagi suatu daerah yang membayar PBB tepat waktu, sudah beberapa kali pihak pemerintah daerah memberikan apresiasi tersebut.
“Ada apresiasi, oleh karena itu bayarlah pajak bumi dan bangunan tepat waktu,” katanya.(ygo/ysp)
Adapun untuk apresiasi bagi suatu daerah yang membayar PBB tepat waktu, sudah beberapa kali pihak pemerintah daerah memberikan apresiasi tersebut.
“Ada apresiasi, oleh karena itu bayarlah pajak bumi dan bangunan tepat waktu,” katanya.(ygo/ysp)