PASUNDAN EKSPRES – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menantikan konfirmasi kehadiran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ke markas Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kami belum menerima konfirmasi,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ketika diwawancarai di Jakarta pada Jumat.
Ade Safri juga menjelaskan bahwa jadwal pemeriksaan Firli Bahuri tetap pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Series Merajut Dendam Fakta Menarik, Sinopsis, dan Asal Usul inspirasi Serial Ini DibuatDugaan Pemerasan KPK Terhadap Mantan Menteri Pertanian, Polisi Periksa 8 Saksi
“Pemeriksaan akan tetap dilakukan pada pukul 14.00 WIB, dan hanya Firli Bahuri yang akan diperiksa,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan terkait foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL, Ade Safri hanya memberikan jawaban singkat bahwa itu adalah salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan.
“Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,” kata Ade Safri.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat kepada dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk memanggil Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL pada Jumat (20/10).
“Agenda pemeriksaan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers sebelumnya.
Ade Safri menjelaskan bahwa Firli Bahuri akan dimintai keterangan pada Jumat, 20 Oktober 2023, pukul 14.00 WIB di ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Selain itu, materi surat panggilan tersebut juga mencakup pemberitahuan terkait penanganan perkara yang melibatkan pegawai KPK untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:Polisi Mulai Panggil Beberapa Saksi, Tindak Lanjuti Dugaan Pemerasaan oleh Oknum KPKMengingat Lagi Pengakuan Mimin Istri Muda Yosef Dulu Merasa Difitnah Sekarang jadi Tersangka
“Kami juga meminta Dewas KPK untuk mendorong pimpinan KPK RI menugaskan deputi koordinator koordinasi supervisi guna melaksanakan supervisi penanganan perkara dengan segera,” tambahnya.