Satpol PP dan Panwaslu Cikaum Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi

Satpol PP dan Panwaslu Cikaum Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi
0 Komentar

SUBANG – Dalam rangka menyongsong penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten pada tanggal 4 November 2023 mendatang, alat peraga sosialisasi (APS) mulai muncul di berbagai desa.

Untuk memastikan ketaatan terhadap aturan terkait APS ini, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Cikaum (Panwaslu Cikaum) turut serta mengawasi dan melaporkan APS yang mungkin melanggar peraturan.

Panwaslu Cikaum mengerahkan Panwas Kelurahan/Desa (PKD) untuk mengidentifikasi APS yang ada, dan mereka kemudian menyampaikan laporan kepada Panwaslu Cikaum. Laporan dari PKD tersebut kemudian dijadikan dasar oleh Panwaslu Cikaum untuk menentukan APS yang melanggar peraturan.

Baca Juga:Lahan Kosong di Kecamatan Kota Baru Karawang TerbakarHarga Pangan Naik, Pemkab Karawang Segera Gelar Operasi Pasar

Hasil kajian dan rekomendasi dari Panwaslu Cikaum langsung disampaikan kepada Camat Cikaum, Asep Sopandi, S.Pd, MM. Camat Cikaum memerintahkan kepada Kasi Trantib, Agus Muslim, S.Ag, untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Kami telah menerima rekomendasi dari Panwas, dan segera menugaskan Kasi Trantib untuk menindaklanjuti,” ujar Camat Cikaum, Asep Sopandi, S.Pd,

Penertiban APS yang diduga melanggar dilakukan oleh Satpol PP, sementara Panwaslu hanya berperan sebagai pendamping berdasarkan data di desa masing-masing.

Ketua Panwas Cikaum, Achmad Fadillah, memberikan arahan kepada tim persiapan penertiban APS. Fadillah menyampaikan terima kasih kepada Camat Cikaum atas respons yang cepat terhadap rekomendasi Panwas. Ia juga mengklarifikasi bahwa penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP, sementara Panwas hanya akan mendampingi.

“Terima kasih kepada Camat Cikaum yang merespons rekomendasi kami dengan cepat. Penertiban akan dilakukan oleh Satpol PP, sementara rekan-rekan Panwas hanya bertugas mendampingi,” kata Fadil.

Fadil menambahkan bahwa sebelum melakukan penindakan, Panwaslu Cikaum telah berkomunikasi dengan pimpinan partai politik dan tim calon untuk memastikan penertiban APS dilakukan sebagai upaya pencegahan.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan partai politik dan tim yang bersangkutan untuk melakukan penertiban masing-masing sebelum pelaksanaan penindakan hari ini,” tambah Fadil. (ded)

 

0 Komentar