PASUNDAN EKSPRES-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar akan memasang garis polisi kembali di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang.
Olah tempat kejadian perkara akan kembali dilakukan pada Selasa (24/10/23) mendatang guna mencari barang bukti lain serta menjelaskan peristiwa pembunuhan yang terjadi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, olah tempat kejadian perkara di Selasa mendatang pihaknya akan menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Baca Juga:Ini Tanggapan Kuasa Hukum Danu Soal Pernyataan Mimin Tentang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di SubangBupati Karawang: Santri Garda Terdepan dalam Pembangunan dan Perubahan
“Kita nanti akan cari barang bukti, nanti kita hadirkan juga tersangka Danu kita bawa ke TKP,” terangya kepada awak media, Sabtu (21/10) setelah memasang police line di TKP Pembunuhan ibu dan Anak Jalancagak.
Dalam olah TKP nanti, kata Kombes Pol Surawan, pihaknya akan menhadirkan Tim Identifikasi Forensik (Inafis).
“Oleh TKP nanti kita hadirkan dari Inafis. Saat ini kita bersih-bersihkan rumput di belakang, nanti Selasa kita sisir,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (19/10/23) sekira pukul 23.00 WIB polisi melekukan pra rekontruksi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan membawa tersangka Danu.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Polisi pun berhasil mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai saat kejadian yaitu ember berwarna biru. (cdp)