PASUNDAN EKSPRES – Simak selengkapnya tentang salah satu uang kertas lama 10 ribu yang bisa dibeli dengan harga jutaan oleh salah satu kolektor.
Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya uang yang digunakan untuk alat transaksi untuk membayar barang atau jasa.
Padahal uang ini masih berlaku digunakan sebagai alat transaksi namun ada beberapa orang yang sudah berani menjual uang ini dengan harga tinggi.
Baca Juga:4 Cara Dapat Kuota Gratis Telkomsel Biar Internetan Makin Puas, Langsung Gercep Ambil!Resep Mille Crepes Pelangi, Kreasi Pancake yang Kini Viral di TikTok
Untuk Anda yang ingin tahu tentang uang ini, simak di sini uang kertas lama 10 ribu yang bisa dibeli dengan harga jutaan oleh kolektor.
Dikira Udah Gak Laku, Ternyata Ini Fakta Uang Kertas Lama 10 Ribu Sekarang
1 Detail Uang
Uang berbahan kertas ini diketahui bernilai 10.000 Rupiah dalam dua emisi berbeda yaitu tahun 2005 dan 2009.
Uang ini berbahan serat kapas berukuran 145 x 130 mm dengan warna dominan berwarna ungu.
Desain depan uang ini bergambar pahlawan nasional Indonesia yaitu Sultan Mahmud Badaruddin II yang merupakan Sultan ke-8 dari Kesultanan Palembang.
Sedangkan desain belakang uang ini bergambar Rumah Limas yang merupakan rumah adat berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
Jika uang ini diterawang, maka terlihat tanda air atau watermark bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II.
Banyak berita yang mengatakan bahwa uang 10 ribu lama ini sudah tidak berlaku untuk melakukan transaksi di masyarakat.