Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (cdp)
Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara. (cdp)