PASUNDAN EKSPRES – Cara Bayar Pajak Motor Online bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan. Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara offline maupun online.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online menjadi pilihan yang semakin populer di kalangan masyarakat.
Hal ini karena pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online menawarkan sejumlah kemudahan dan keuntungan, seperti:
Baca Juga:Simak Syarat Perpanjang STNK Motor 2023, Ada Syarat Baru Loh Yuk Cek!Nabawi Herbal, Obat Tradisional Indonesia yang Berkhasiat dan Kaya Manfaat!
- Hemat waktu dan tenaga
- Tidak perlu antre lama
- Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja
- Proses pembayaran yang cepat dan mudah
Pada tahun 2023, pemerintah Indonesia telah meluncurkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai platform pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. Aplikasi SIGNAL dapat diunduh secara gratis melalui Play Store atau App Store.
Berikut Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi SIGNAL
1. Registrasi akun
Langkah pertama adalah registrasi akun SIGNAL. Untuk registrasi akun, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor telepon seluler
- Alamat email
Berikut adalah langkah-langkah registrasi akun SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL.
- Klik tombol “Daftar”.
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, alamat email, dan nomor telepon seluler.
- Buat kata sandi dan ulangi kata sandi.
- Unggah foto KTP yang jelas.
- Verifikasi wajah dengan biometric.
2. Mendaftarkan kendaraan
Setelah berhasil registrasi akun, kamu perlu mendaftarkan kendaraan kamu. Untuk mendaftarkan kendaraan, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
- 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan
Berikut adalah langkah-langkah mendaftarkan kendaraan di SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL.
- Klik tombol “Tambah Kendaraan”.
- Pilih “Kendaraan Saya”.
- Masukkan NRKB dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Klik tombol “Lanjut”.
3. Cara Bayar Pajak Motor Online
Setelah kendaraan kamu terdaftar, kamu dapat mulai membayar pajak. Berikut adalah langkah-langkah membayar pajak motor di SIGNAL:
- Buka aplikasi SIGNAL.
- Klik menu “Pajak”.
- Pilih kendaraan yang ingin dibayar pajaknya.
- Cek jumlah pajak yang harus dibayarkan.
- Pilih metode pembayaran.
- Lakukan pembayaran.
4. Mendapatkan dokumen kendaraan
Setelah berhasil membayar pajak, kamu akan mendapatkan dokumen kendaraan, yaitu: