SUBANG-Jumlah penderita kusta di Kabupaten Subang cukup tinggi. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh Dinas Kesehatan pada tahun 2022 terdapat 114 kasus penderita kusta, dan pada tahun 2023 tercatat 59 kasus.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Noni mengungkapkan, penyakit Kusta yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Leprae. Kabupaten Subang pernah menempati peringkat keempat di Jawa Barat dengan jumlah penderita kusta terbanyak.
Pada tahun 2020, ditemukan 200 penderita sehingga upaya edukasi intensif dan penemuan penderita menjadi sangat penting.
Baca Juga:Peringati Hari Santri, Ruhimat: Santri Sebagai Agen PerubahanPolisi Cari Barang Bukti Lain Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Jika penderita kusta tidak ditemukan, bagaimana dengan pengobatannya yang menjadi sulit, dan banyak dari mereka merasa malu,” jelasnya.
Noni menekankan perlunya dukungan dari masyarakat terhadap penderita kusta, bukan menjauhinya. Sehingga penderita tidak merasa malu dan dapat mendapatkan pengobatan yang diperlukan.
Penyakit kusta di Kabupaten Subang sering kali tersembunyi seperti fenomena gunung es, dengan banyak penderita yang tidak terdeteksi. Oleh karena itu, upaya intensif dilakukan untuk mendeteksi penderita dan mengendalikan penyebaran Kusta.
Menurut Noni, tahun 2021 mencatat 140 kasus baru, sementara tahun 2022 mencatat 114 kasus baru, dan tahun 2023 ini ada 59 kasus.
Dia menjelaskan bahwa risiko penyebaran kusta ke masyarakat secara langsung sangat kecil.
Noni menambahkan, masyarakat harus selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk mengurangi penyebaran penyakit Kusta.
Menurut Kementerian Kesehatan RI, hingga Agustus 2023, terdapat sekitar 13 ribu penderita kusta di Indonesia. Ketua tim kerja penyakit tropis terabaikan Ditjen P2PM Kemenkes RI, dr. Regina Tiolina, mengatakan bahwa pola hidup dan kondisi lingkungan sangat berpengaruh pada penyakit ini.(ygo/ysp)