SUBANG-Memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Daerah Kabupaten Subang menggelar upacara di Halaman Kantor Bupati Subang, Minggu (22/10). Pada peringatan Hari Santri Nasional 2023, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusung tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Pada upacara tersebut, dibacakan pula Naskah Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang menjadi dasar peringatan Hari Santri Nasional.
Bupati Subang Ruhimat menyatakan, peringatan Hari Santri Nasional merupakan pengingat bagi semua tentang perjuangan para santri terdahulu, sekaligus pengingat bahwa cinta kepada tanah air merupakan sebagian dari iman.
“Hari ini kita kembali meratakan momentum bersejarah bagi masyarakat Indonesia, mengenang jasa para santri dalam mempertahankan Kemerdekaan RI, sekaligus pengamalan ajaran Rasulullah, cinta tanah air adalah sebagian dari iman,” ungkapnya.
Baca Juga:Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah: Event Kuliner Kewilayahan Bisa TerlaksanaProjek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Tidak Selamanya Harus Ada Panen Karya
Ruhimat menambahkan, Islam adalah agama yang mengharuskan umatnya untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat, tanpa melupakan kebahagiaan di dunia, yang hanya bisa dicapai melalui gotong royong dalam kebaikan.
Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya agar sejahtera di dunia dan bahagia di akhirat. Keseimbangan dalam hidup tidak dapat dicapai tanpa pengorbanan dan kerja keras yang dilandasi demangat kekeluargaan dan gotong royong serta tolong menolong dalam ketakwaan.
Ruhimat berpesan, jihad yang dimaksud bukan seperti jihad pahlawan terdahulu, tetapi jihad yang dimaksud adalah santri sebagai agen perubahan berjuang memperbaiki moral dan intelektual bangsa demi perbaikan taraf hidup masyarakat.
“Jihad yang dimaksud adalah memperjuangkan moral dan intelektual. Kemiskinan, kebodohan, degradasi moral, dan kesenjangan ekonomi adalah contoh berbagai masalah yang menanti untuk dipecahkan. Santri bukanlah orang-orang yamg mundur dari tantangan, tetapi mereka yang siap menghadapi gejolak jaman sekaligus mampu berkontribusi demi kemajuan kehodupan masyarakat,” terangnya.
Ruhimat menegaskan, dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dibawah kepemimpinannya terhadap penyelenggaraan pesantren di Kabupaten Subang, terbukti dengan telah disusunnya Peraturan Daerah Fasilitasi Pesantren demi lancarnya proses pembelajaran Pondok Pesantren. Diharapkan pondok pesantren mampu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan bermoral.
“Di Kabupaten Subang sudah tersusun Perda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren menuju tahapan pengesahan dan merupakan kado bagi para santri dalam Hari Santri Nasional 2023. Kami sangat mendukung kemajuan pesantren yanga da di Kabupaten Subang. Seluruh peoses pembelajaran bisa lancar hingga mampu mecetak generasi unggul yang penuh letaqwaan dan akhlak mulia,” jelasnya.