SUBANG-Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar memasang garis polisi kembali di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak Subang.
Olah tempat kejadian perkara akan kembali dilakukan pada Selasa (24/10) guna mencari barang bukti lain serta menjelaskan peristiwa pembunuhan yang terjadi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan, olah tempat kejadian perkara akan menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu.
Baca Juga:Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah: Event Kuliner Kewilayahan Bisa TerlaksanaProjek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Tidak Selamanya Harus Ada Panen Karya
“Kita nanti akan cari barang bukti, nanti kita hadirkan juga tersangka Danu kita bawa ke TKP,” terangya kepada awak media, Sabtu (21/10) setelah memasang garis polisi di TKP Pembunuhan ibu dan Anak Jalancagak.
Dalam olah TKP nanti, kata Kombes Pol Surawan, pihaknya akan menghadirkan Tim Identifikasi Forensik (Inafis).
“Oleh TKP nanti kita hadirkan dari Inafis. Saat ini kita bersih-bersihkan rumput di belakang, nanti Selasa kita sisir,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, pada Kamis (19/10/23) sekira pukul 23.00 WIB polisi melakukan pra rekontruksi perampasan nyawa ibu dan anak di Subang dengan membawa tersangka Danu.
Dalam pra rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Polisi pun berhasil mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan Danu untuk membersihkan darah di lantai saat kejadian yaitu ember berwarna biru.(cdp/ysp)