PASUNDAN EKSPRES – Polisi gagal temukan alat bukti penting yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui kepolisian kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang pada tahun 2021.
M Ramadanu, salah satu tersangka, telah menyerahkan diri ke polisi pekan lalu dan dihadirkan kembali untuk proses olah TKP tersebut.
Baca Juga:Keluarga Korban Kesurupan Teriaki Yosep Tega saat Rekontruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di SubangPolisi Kembali Olah TKP di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Libatkan Danu sebagai Tersangka
Dalam olah TKP ulang ini, polisi masih belum berhasil menemukan golok dan ponsel yang dianggap sebagai alat bukti penting dalam kasus ini.
Meskipun demikian, polisi telah berhasil menemukan sarung golok yang digunakan sebagai pembungkus golok saat kejadian pembunuhan.
Kombes Surawan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengatakan, “(ponsel dan golok) Belum (ditemukan) justru. Baru sarung (golok).”
Dalam proses olah TKP kali ini, polisi mencocokan kembali keterangan tersangka M Ramadanu, yang harus sesuai dengan kondisi awal TKP pada saat pembunuhan terjadi.
Saat ini, polisi masih berupaya mencari barang bukti utama yang hilang, termasuk golok dan ponsel yang menjadi fokus penyelidikan.
Mereka telah melakukan pencarian di sekitar rumah yang menjadi TKP serta di area halaman sekitarnya.
Kapolda Jabar, Irjen Akhmad Wiyagus, turut mengawasi proses olah TKP ini.
Baca Juga:Daftar Uang Koin yang Harganya Mahal, Punya 1 Saja, Kamu Bisa jadi JuraganAda Lomba Tari Jaipong dan Festival Band di Amandamart Vaganza, Semuanya Gratis!
Bersama dengan Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, dan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Kapolda Wiyagus memasuki rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan ibu dan anak.
Pemeriksaan berlangsung sekitar 30 menit, dan para pejabat kepolisian serta penyidik berada di dalam TKP.
Kapolda Wiyagus sendiri enggan memberikan komentar lebih lanjut, tetapi menyebutkan bahwa Kombes Surawan akan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang selama dua tahun lebih menggantung, hingga tersangka M Ramadanu akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Setelah pemeriksaan terhadap M Ramadanu, polisi menetapkan empat tersangka lainnya dalam kasus ini, termasuk suami korban, istri kedua suami, anak dari istri kedua, dan anak dari istri kedua tersebut.
Kasus ini tetap menjadi perhatian utama dalam upaya penyelidikan kepolisian.