SUBANG-Pemda Subang menanggung biaya kesehatan warganya untuk program Jaminan Kesehatan Nasional. Tercatat ada 137.837 warga Subang pada tahun 2023 masuk kategori sebagai penerima bantuan iuran (PBI). PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinas Sosial Kabupaten Subang, Saeful Arifin menyampaikan, sebanyak 137.837 warga Subang itu sudah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan, yang iurannya ditanggung oleh pemda.
Jumlah warga yang mendapat bantuan iuran itu tersebut terus mengalami peningkatan. Tahun 2020 tercatat sebanyak 100 ribu orang, tahun 2021 sebanyak 112 ribu orang, lalu tahun 2022 sebanyak 115 orang.
Baca Juga:Rosid Calon Kades Karangmulya Subang Akan Perhatikan Kesejahteraan Petani di Desa KarangmulyaHarga Sayuran di Pasar Inpres Pamanukan Subang Melonjak
Saeful menjelaskan, akan mengurus administrasi warga Subang yang miskin agar bisa mendapat bantuan iuran. Dinas kesehatan akan membantu dalam hal mengeluarkan surat keterangan (SKM).
Dinas kesehatan juga berkoordinasi secara terus-menerus dengan Dinas Kesehatan Subang karena anggaran untuk pembiayaan PBI terletak di dinas yang mengelola kesehatan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Subang, dr. Meity Damayanti menyampaikan, pembayaran pasien PBI di fasilitas kesehatan adalah tanggung jawab dinkes. Namun semua kembali pada kemampuan keuangan pemerintah dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan warga.(ygo/ysp)