PASUNDAN EKSPRES – Ada yang kesurupan menjadi perhatian publik saat rekontruksi di TKP pembunuhan ibu dan anak Subang.
Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menggemparkan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Kegiatan reka ulang ini juga melibatkan salah satu tersangka utama, M Ramdanu alias Danu.
Baca Juga:Polisi Kembali Olah TKP di Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Libatkan Danu sebagai TersangkaDaftar Uang Koin yang Harganya Mahal, Punya 1 Saja, Kamu Bisa jadi Juragan
Namun, momen dramatis terjadi saat salah satu keluarga korban pembunuhan Subang secara misterius kesurupan selama pelaksanaan rekonstruksi.
Dalam keadaan kesurupan, dia berteriak, “Yosep, kamu tega ke saya.”
Akibat insiden tersebut, petugas kepolisian segera mengamankan anggota keluarga yang kesurupan, agar tidak mengganggu jalannya rekonstruksi pembunuhan Subang.
Reka ulang pembunuhan Tuti Suhartini dan sepupu Amalia Mustika Ratu dilakukan di lokasi kejadian, yakni Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang terungkap setelah Danu, yang selama dua tahun buron, akhirnya menyerahkan diri dan memberikan pengakuan.
Dari pengakuannya, pihak kepolisian menetapkan lima orang tersangka, termasuk Danu.
Selain Danu, tersangka lainnya termasuk Yosep Hidayah, mantan suami Tuti Suhartini; Mimin, istri muda Yosep; serta Arighi dan Abi, anak-anak Mimin.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga dari mereka, yaitu Mimin, Arighi, dan Abi, belum ditahan oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa sebanyak 121 saksi dan mengumpulkan 261 alat bukti guna mengungkap misteri pembunuhan yang mengguncang Subang ini.
Baca Juga:Ada Lomba Tari Jaipong dan Festival Band di Amandamart Vaganza, Semuanya Gratis!Viral! Mahkamah Konstitusi Berubah Jadi ‘Mahkamah Keluarga’ di Google Maps
Dalam rekonstruksi TKP ini, pihak kepolisian turut melibatkan tersangka Danu, dengan tujuan memastikan kesesuaian antara keterangan yang diberikan oleh Danu dan temuan di TKP pembunuhan.
“Kami menekankan pada kondisi TKP pada saat kejadian serta membandingkannya dengan keterangan yang diberikan oleh Danu agar sesuai,” tambah Surawan.
Selain itu, Surawan juga mengungkapkan bahwa kegiatan rekonstruksi TKP bertujuan untuk mencari bukti-bukti lain, termasuk golok yang diduga digunakan dalam pembunuhan tersebut.
Hingga saat ini, proses rekonstruksi TKP berlangsung dengan lancar dan terdapat kesesuaian antara bukti-bukti di TKP dan pengakuan dari Danu.
“Proses ini berjalan lancar. Laporan dari laboratorium forensik menyatakan adanya kesesuaian, terutama dalam hal temuan bekas darah di TKP, serta kesesuaian dengan keterangan yang diberikan oleh Danu.