PASUNDAN EKSPRES-Polisi Polda Jawa Barat menghadirkan Jatanras, Resmob, Laboratorium Forensik, serta tim Inafis untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah mendiang Tuti Suhartini, Selasa (24/10/23).
Dari pantauan Pasundan Ekspres terlihat para polisi Polda Jabar sedang melakukan olah TKP di halaman belakang rumah korban guna mencari barang bukti golok yang digunakan pelaku untuk mengeksekusi korban.
Dari sisi pagar bambu rumah korban terlihat dijaga ketat oleh polisi guna mengamankan KTP demi kelancanran penyelidikan. Nampak di depan rumah korban pun dijaga oleh tim Resmob Polda Jabar.
Baca Juga:MAPAN jadi Visi Misi Cakades Desa Karangmulya LegonkulonKPU Sosialisasi Pemilu 2024 di Madrasah Aliyah Nihayatul Amal Karawang
Dari pantaun Pasundan Ekspres juga melihat tersangka M Ramdanu alisa Danu dihadirkan dalam olah TKP ulang ini. Pada saat Danu dihadirkan sontak seluruh mata tertuju kepada Danu.
Belum ada informasi kapan olah TKP ulang ini akan selesai dan apa kah barang bukti tersebut dapat diitemukan oleh polisi Polda Jabar.
Semakin siang terik matahari semakin panas, namun warga kampung Ciseuti, Desa Jalancagak masih terus berdatangan memenuhi sekeleiling TKP dan ruas jalan raya Cagak-Sagalaherang.
Sementara itu, olah TKP ulang ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan serta didamlingi oleh Kasat Reskrim Polres Subang Iptu Herman Saputra.(cdp)